Hasil Audit BPK: Temuan Rp 6 Miliar dalam Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kemnaker
Dalam sidang korupsi proyek perlindungan TKI, saksi Dewa Putu Santika ungkap temuan BPK sebesar Rp 6 miliar dalam pengadaan sistem tersebut. Direktur PT AIM, Karunia, memberitahu Dewa tentang temuan itu dan meminta pembayaran ke negara. Hakim mempertanyakan apakah temuan Rp 6 miliar sudah dibayarkan lunas, namun Dewa mengaku tidak yakin. Sebelumnya, mantan Dirjen Pembinaan TKI, Reyna Usman, didakwa rugikan negara Rp 17,6 miliar dalam kasus ini. Pembayaran proyek sistem perlindungan TKI telah dilakukan 100% meski pekerjaan belum selesai dan sistem tidak sesuai spesifikasi.