Hasil Audit BPK Ungkap Penyelewengan Perjalanan Dinas Pejabat Pemerintah Senilai Miliaran Rupiah
BPK menemukan penyimpangan belanja perjalanan dinas PNS sebesar Rp39,26 miliar pada 2023 di 46 kementerian/lembaga: * Rp14,75 miliar tanpa bukti pertanggungjawaban * Rp9,3 juta perjalanan dinas fiktif * Rp19,64 miliar kelebihan pembayaran atau tidak sesuai ketentuan * Rp4,84 miliar masalah lain, termasuk belanja barang tanpa bukti, perjalanan dinas fiktif, dan pemborosan biaya Tindak lanjut BPK meliputi penanggungjawaban dan penyetoran ke kas negara sebesar Rp12,79 miliar.