Hasil Investigasi: Mayat Bayi yang Dibuang di Kali BKB Hasil Tindakan Aborsi
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Jakarta Pusat. Orang tua bayi tersebut sengaja menggugurkan bayi mereka di hotel karena malu. Bayi yang berusia 5 bulan itu lahir dalam keadaan meninggal setelah sang ibu, DS (30), mengonsumsi obat peluntur janin yang dibeli secara online. Pacarnya, AR (33), turut membantu dalam proses aborsi tersebut. Setelah bayi lahir, mereka membuangnya ke kali. AR ternyata sudah memiliki istri, dan dia berpacaran dengan DS. Mereka merasa malu karena mengandung anak di luar nikah. Saat ini, DS dan AR telah ditangkap oleh polisi.