Hasil Pemilu: Jumlah Surat Suara yang Terpakai Lampaui Jumlah Pemilih di Seluruh Indonesia
Dalam Pilpres 2024, Tim Ganjar-Mahfud melaporkan adanya kejanggalan kelebihan penggunaan surat suara dibandingkan jumlah pemilih di 37 provinsi (kecuali Papua Pegunungan). Hal ini dibuktikan oleh kesaksian dan temuan Bawaslu. Kejadian ini paling banyak terjadi di Jawa Barat (1.230 TPS), Sumatera Utara (1.126 TPS), dan Jawa Timur (586 TPS). Ganjar-Mahfud meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan Pilpres diulang pada 26 Juni 2024 dengan hanya melibatkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.