Hasto Tanggapi Laporan Polisi terkait Dugaan Hoaks: Wawancara TV Hanya Hasil Jurnalistik
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait pelaporan terhadap dirinya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penghasutan. Dewan Pers mendukung argumen tim hukum PDIP bahwa wawancara Hasto merupakan produk jurnalistik sehingga tidak bisa dijadikan kasus pidana. Menurut Hasto, pernyataannya dalam wawancara tersebut tidak menghasut dan tidak menyebarkan berita bohong. Dia berpendapat sebagai pejabat partai, dia berhak menyampaikan pandangan politik, termasuk kritik terhadap pemerintah. Meski yakin dengan posisinya, Hasto tetap menghormati proses hukum. Dia mengapresiasi polisi yang mengusut kasus dugaan hoaks dan penghasutan tersebut secara profesional.