Hati-Hati Pembelian Kendaraan Bodong, Terancam Sanksi Hukum
Masyarakat diimbau tidak membeli kendaraan bodong (tak jelas surat dan kepemilikannya). Polisi memperingatkan harga murah bisa jadi tanda kendaraan hasil kejahatan. Pembeli kendaraan bodong berpotensi dipidana karena dianggap sadar membeli barang hasil kejahatan. Polda Metro Jaya juga menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku begal dan kejahatan lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menjadi korban kejahatan.