Heru Budi Siap Wujudkan Aspirasi Pengemudi Transjakarta Melalui Program Jaklingko

Heru Budi Siap Wujudkan Aspirasi Pengemudi Transjakarta Melalui Program Jaklingko

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, akan mempertimbangkan aspirasi sopir Jaklingko yang berdemo menuntut perbaikan program. Ia menekankan bahwa akan mengikuti aturan yang ada, yaitu Pergub Nomor 63 Tahun 2020. Heru meminta sopir Jaklingko untuk berdiskusi dengan Dishub DKI Jakarta jika ada keberatan. Transjakarta juga akan menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen oleh operator Jaklingko untuk beroperasi di Jakarta. Sebelumnya, sopir Jaklingko memprotes diskriminasi dan tuntutannya antara lain: * Transparansi pembagian kuota angkutan yang bergabung dengan Jaklingko * Menghentikan politisasi program Jaklingko * Mengurangi aturan yang merugikan operator dan pramudi * Mempermudah proses peremajaan kendaraan