Himbauan Wantim MUI: Tradisi Sahur Perlu Diatur untuk Cegah Gangguan Publik
Cekcok terjadi di Depok karena pemuda menegur orang yang membangunkan sahur dengan suara keras. MUI menilai cara tersebut sudah tidak pantas dan harus ditertibkan. Menurut MUI, masyarakat kini sudah memiliki alarm untuk membangunkan diri sendiri. Cara-cara lama membangunkan sahur harus ditinggalkan karena mengganggu ketenangan masyarakat. MUI menekankan pentingnya saling menghormati dan tidak menganggu ketertiban. Indonesia adalah negara majemuk, dan tidak semua orang berkewajiban berpuasa atau membutuhkan suara keras untuk dibangunkan. Tokoh agama diminta mengedukasi masyarakat untuk meninggalkan cara membangunkan sahur yang tidak pantas. MUI juga mengimbau untuk menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat.