Hindari Judi: Polri Ingatkan Jangan Terbujuk Harta Semu
Satgas Pemberantasan Judi Online sedang giat membasmi judi daring. Masyarakat diimbau tidak tergiur kaya dari judi karena tidak ada yang menang. Tercatat 2,37 juta pemain judi online dari berbagai usia, termasuk 80 ribu anak di bawah 10 tahun. Mayoritas transaksi bernilai kecil, namun dilakukan oleh banyak orang. Dalam 3 tahun terakhir, Bareskrim Polri telah menangkap 5.982 tersangka, memblokir 40.642 situs judi, membekukan 4.196 rekening, dan menyita aset Rp 817,4 miliar terkait judi online.