Honor Febri Diansyah Dibiayai dari Dana Patungan Pejabat Kementerian Pertanian

Honor Febri Diansyah Dibiayai dari Dana Patungan Pejabat Kementerian Pertanian

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif, Kasdi Subagyono, mengungkapkan bahwa honor pengacara Febri Diansyah dibayar dengan uang patungan pegawai Kementan. Kasdi membayar Rp550 juta dari uang pribadinya, sementara sisanya dikumpulkan dari pegawai Kementan oleh Muhammad Hatta. Namun, Kasdi tidak mengetahui secara rinci proses pengumpulan uang tersebut. Honorar pengacara Febri Diansyah saat tahap penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dibayar oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp3,1 miliar, yang berasal dari uang pribadi SYL.