Hotman Paris Dapatkan Izin Operasikan Bar di Sulsel, Tidak Termasuk Kelab Diskotek

Hotman Paris Dapatkan Izin Operasikan Bar di Sulsel, Tidak Termasuk Kelab Diskotek

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan menolak memberikan izin operasi diskotek W Super Club milik Hotman Paris. Keputusan ini diambil karena adanya protes dari masyarakat Makassar yang menganggap klub malam tersebut bertentangan dengan adat Bugis-Makassar. Wali Kota Makassar juga mendukung penutupan W Super Club karena dianggap bertentangan dengan program pemerintah kota. Selain itu, lokasi klub juga dekat dengan masjid dan sekolah. Izin yang dimiliki W Super Club saat ini hanya untuk bar, bukan untuk kegiatan dansa atau pertunjukan musik. Polisi telah menutup sementara klub untuk menjaga keamanan setelah adanya protes dari organisasi Islam.