Hukuman Dito Mahendra Membengkak Menjadi 1 Tahun di Pengadilan Tinggi

Hukuman Dito Mahendra Membengkak Menjadi 1 Tahun di Pengadilan Tinggi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menaikkan hukuman Dito Mahendra menjadi 1 tahun penjara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Sebelumnya, Dito dihukum 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim juga memerintahkan penyitaan senjata dan peluru untuk dimusnahkan. Vonis ini sesuai tuntutan jaksa penuntut umum. Kasus ini terbongkar saat penyidik KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Di sana ditemukan senjata api dan amunisi yang disembunyikan di kamar terkunci. KPK kemudian berkoordinasi dengan Polri untuk memproses Dito secara hukum.