Hukuman Rp1 Triliun untuk T-Mobile akibat Skandal Pelanggaran Data yang Mengguncang AS

Hukuman Rp1 Triliun untuk T-Mobile akibat Skandal Pelanggaran Data yang Mengguncang AS

T-Mobile didenda $942,9 miliar oleh pemerintah AS karena melanggar perjanjian terkait akuisisi Sprint. Perusahaan ini mengakses data sensitif secara ilegal pada 2020-2021 akibat masalah teknis setelah merger. T-Mobile mengklaim data tersebut tetap berada dalam lingkup penegak hukum dan dilaporkan tepat waktu. Namun, pelanggaran ini mengakibatkan denda tertinggi yang pernah diberikan oleh pemerintah AS dalam kasus serupa, menunjukkan tindakan tegas untuk mencegah pelanggaran di masa depan.