Hukuman Seumur Hidup bagi Kurir Sabu Besar Berjaringan Internasional

Hukuman Seumur Hidup bagi Kurir Sabu Besar Berjaringan Internasional

Suparman divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Medan karena terbukti bersalah sebagai kurir narkoba sabu seberat 13 kilogram. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati. Suparman ditangkap saat menjemput sabu di perairan laut dan membawanya pulang menggunakan becak motor.