Hukuman Vonis Dito Mahendra dalam Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Ditingkatkan Menjadi Satu Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Mahendra Dito Sampurno (Dito Mahendra) dalam kasus kepemilikan senjata api tanpa izin. Vonis diubah dari 7 bulan penjara menjadi 1 tahun penjara, lebih tinggi dari putusan sebelumnya. Dito kini diperintahkan jaksa untuk ditahan kembali untuk menjalani sisa masa hukumannya.