* Human Trafficking Merebak di Negara Bertetangga Indonesia, AS Beri Peringatan * Kasus Perdagangan Manusia Marak di Negera Tetangga, AS Keluarkan Pernyataan Keras * AS Sorot Maraknya Kasus Human Trafficking di Negara Dekat Indonesia
Amerika Serikat telah memasukkan Brunei dan Sudan ke dalam daftar negara dengan kasus perdagangan manusia yang parah (Tingkat 3). Brunei dinilai tidak menghukum pelaku dan malah menargetkan korban, sementara Sudan diduga merekrut tentara anak. Dengan masuknya daftar hitam ini, Brunei dan Sudan berisiko dikenakan sanksi atau pemotongan bantuan dari AS. Namun, Brunei memiliki hubungan baik dengan AS sehingga situasi ini tidak biasa. AS juga telah menghapus Aljazair, Mesir, Afrika Selatan, dan Vietnam dari daftar hitam karena mereka telah menunjukkan upaya signifikan dalam memerangi perdagangan manusia. Laporan tersebut menekankan bahwa perdagangan manusia masih menjadi isu global yang serius, dan teknologi telah mempermudah para pelaku untuk melintasi perbatasan. Akan tetapi, organisasi non-pemerintah memainkan peran penting dalam membasmi praktik ini.