Hunter Biden, Putra Presiden AS, Dihukum karena Pelanggaran Senjata
Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, divonis bersalah atas kepemilikan senjata api ilegal karena melanggar aturan yang melarang pengguna narkoba memilikinya. Ini adalah pertama kalinya anak atau anggota keluarga dekat presiden yang berkuasa terbukti melakukan kejahatan. Biden menghadapi hukuman maksimal 25 tahun penjara dan denda $750.000, tetapi kemungkinan hukumannya akan lebih ringan karena ia merupakan pelanggar pertama kali. Tuduhan tersebut berasal dari pembelian senjata api oleh Hunter pada 2018 saat ia sedang berjuang melawan kecanduan narkoba. Pengadilan ini dilakukan saat ayahnya mencalonkan diri untuk pemilihan kembali. Presiden Biden mengungkapkan dukungannya kepada putranya dan menyatakan kebanggaannya atas pemulihannya dari kecanduan. Ia mengatakan akan menghormati proses hukum dan hasil persidangan.