---
id: xafjKCrZkUWj
cluster_id: L0Z1uxU8DGCa
title: Ibadah Dibubarkan Ormas, Polisi Langsung Turun! Gereja Terpaksa Tutup Sementara
slug: ibadah-dibubarkan-ormas-polisi-langsung-turun-gereja-terpaksa-tutup-sementara
excerpt: Gara-gara izin belum lengkap, ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Bantul
  dibubarkan paksa oleh ormas. Alhasil, polisi harus turun tangan, dan gereja terpaksa
  menangguhkan kegiatan sampai semua administrasi beres. Sungguh ironis!
category: ormas
tags:
- GMS
- Bantul
- Ormas
- Ibadah
- Pembubaran
source_urls:
- https://jogja.suara.com/read/2026/05/26/152518/ibadah-gms-di-bantul-dibubarkan-ormas-polisi-turun-tangan-begini-hasil-mediasinya
source_names:
- Suarajogja.id
image_url: https://media.suara.com/pictures/970x544/2026/05/26/78296-polda-diy-mediasi-gms-jogja.jpg
meta_title: Ibadah GMS Bantul Dibubarkan Ormas, Gereja Tutup Sementara
meta_description: Ormas bubarkan ibadah GMS Bantul karena izin belum lengkap. Polisi
  mediasi, gereja terpaksa tutup sementara. Simak kronologinya!
canonical_url: https://berita.media/ibadah-dibubarkan-ormas-polisi-langsung-turun-gereja-terpaksa-tutup-sementara
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-26T11:02:04Z'
published_at: '2026-05-26T11:02:04Z'
---

Ceritanya begini. Minggu kemarin, tepatnya 24 Mei 2026, ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Jalan Ring Road Selatan, Glugo, Sewon, Bantul, dibubarkan paksa oleh sebuah ormas. Yang bikin geram, pembubaran itu terjadi karena masalah sepele: izin pendirian dan operasional rumah ibadah yang dianggap belum lengkap oleh warga sekitar. Lah gimana tidak, mau beribadah saja kok repot sekali urusannya.

Polres Bantul tidak tinggal diam melihat situasi yang memanas. Mereka langsung bergerak cepat untuk memediasi kedua belah pihak, GMS dan ormas yang membubarkan itu. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, buka suara. Menurutnya, persoalan ini memang berawal dari polemik perizinan GMS yang dinilai belum tuntas. "Permasalahan tersebut diduga berawal dari masalah perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah yang belum dilengkapi oleh pihak GMS," ungkap Ihsan, Selasa (26/5/2026), seperti dilaporkan Suarajogja.id.

Nah ini dia intinya. Dalam mediasi tersebut, ormas menuntut GMS segera melengkapi izin dan bersosialisasi ke warga. Pihak gereja pun ingin ibadah mereka yang sempat terhenti bisa dilanjutkan. Demi mencari jalan tengah, mediasi lanjutan digelar keesokan harinya, Senin (25/5/2026), dengan mengundang berbagai stakeholder penting: Pemkab Bantul, Kemenag, TNI, Kejaksaan, FKUB, Kesbangpol, dan perwakilan GMS. Parahnya, keputusan akhirnya adalah GMS harus segera mengurus kelengkapan izinnya.

Alhasil, untuk sementara waktu, GMS terpaksa menangguhkan seluruh kegiatan keagamaan di lokasi tersebut. "Selama proses tersebut GMS sementara tidak melaksanakan kegiatan keagamaan di Dusun Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul sebelum semua regulasi tersebut terpenuhi," imbuh Ihsan. Ini tentu menyedihkan. Kebebasan beribadah adalah hak konstitusional, tapi kok malah seperti ini jadinya.

Polda DIY sendiri menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan intoleransi dan intimidasi. "Polda DIY tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan intoleransi, intimidasi, maupun aksi sepihak oleh kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban umum," tegasnya. Untung saja, situasi kini sudah terkendali dan kondusif. Namun, kejadian ini jadi pengingat pedas betapa rumitnya toleransi beragama di negeri ini.

---
**Sumber:** [Suarajogja.id](https://jogja.suara.com/read/2026/05/26/152518/ibadah-gms-di-bantul-dibubarkan-ormas-polisi-turun-tangan-begini-hasil-mediasinya)
