Ibadah Jemaah Terpaksa Dipindahkan ke Rumah Akibat Rumah Doa Dilarang Beroperasi

Ibadah Jemaah Terpaksa Dipindahkan ke Rumah Akibat Rumah Doa Dilarang Beroperasi

Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Sidoarjo terpaksa beribadah di rumah pribadi karena perizinan rumah doa mereka belum selesai. Kepolisian sempat menawarkan solusi beribadah di gereja lain, namun jemaat menolak. Permasalahan ini bermula dari larangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Mergosari karena adanya aduan warga. Akibatnya, peribadahan dihentikan dan terjadi perdebatan. Saat ini, jemaat membagi diri dalam tiga kelompok untuk beribadah di rumah dengan jumlah 15-20 orang per kelompok. Gembala sidang menyayangkan kejadian ini dan meminta pemerintah mengkaji ulang peraturan tentang pendirian rumah ibadah yang dinilai memicu diskriminasi.