Ibu Hamil Alami Kecelakaan Akibat Tabrak Lari di Jakarta Pusat, Tersangka Berhasil Diamankan
Wanita hamil (NYN) ditabrak Grand Max di Jakarta Pusat dan mengalami luka kepala serta tidak sadarkan diri. Pemobil melarikan diri, namun ditangkap di Brebes. Pelaku, DH (33), kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal terkait tabrak lari. NYN dibantu oleh petugas PPSU dan dibawa ke RS dengan luka di kepala, kaki, dan tangan.