Ibu yang Membantah Penangkapan Salah Tangkap: "Itu Anak Saya Egi, Bukan Pegi!"

Ibu dari Pegi Setiawan, Kartini, yakin polisi salah menangkap putranya terkait pembunuhan Vina di Cirebon. Ia menduga ada kejanggalan dalam penangkapan tersebut, yaitu: * Pegi ada di Bandung saat kejadian. * Ciri-ciri Pegi tidak sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO): rambut lurus bukan keriting, dan nama yang berbeda. * Alamat Pegi dan yang dicari DPO berbeda. Padahal, polisi meyakini Pegi terlibat berdasarkan pemeriksaan narapidana dan dokumen. Pegi terancam hukuman mati karena dituntut sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 81 UU tentang Perlindungan Anak.