Ibu yang Membuang Bayi Sendiri di Jakarta Timur Ditahan sebagai Tersangka

Ibu yang Membuang Bayi Sendiri di Jakarta Timur Ditahan sebagai Tersangka

Bayi laki-laki ditemukan warga di Ciracas, Jakarta Timur. Ibu kandungnya, EIL, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. EIL melahirkan bayi itu sendirian dan membuangnya di halaman belakang rumah warga. Polisi masih menyelidiki keterangan EIL. EIL dikenai pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.