Identitas Juru Parkir yang Minta Bayaran Selangit di Istiqlal Terungkap
Polisi telah mengidentifikasi tiga juru parkir liar (B, R, dan F) yang mematok tarif parkir Rp300 ribu untuk bus pariwisata di dekat Masjid Istiqlal. Investigasi masih berlangsung meski korban belum membuat laporan. Peristiwa ini akan mendorong tim gabungan (Dishub dan Satpol PP) untuk menindak tegas juru parkir liar dan mengingatkan sopir agar tidak menurunkan penumpang sembarangan. Dilaporkan sebelumnya, bus yang telah membayar biaya parkir di Monas juga dibebani biaya parkir Rp300 ribu di Masjid Istiqlal. Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi, dengan biaya parkir Rp150 ribu.