Identitas Korban Kecelakaan Tragis di Tol Cikampek Terungkap, Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta

Setelah Tim DVI mengidentifikasi Najwa Ghefira (22), Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta kepada ahli warisnya yang merupakan korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada seluruh korban sesuai undang-undang. Saat ini, hanya Najwa yang telah teridentifikasi dari 12 korban meninggal. Tim DVI mengidentifikasi Najwa berdasarkan pemeriksaan ante mortem dan post mortem, termasuk kecocokan data gigi. Kondisi Najwa mengalami luka bakar hingga 100%, sehingga Tim DVI memeriksa seluruh bagian tubuh dan properti yang tersisa pada jenazah.