Identitas Waldo, Pembunuh Keji 4 Warga Jakarta Utara, Terungkap: Buronan Kasus Pembunuhan Satpam Mal Cikarang
Pria bernama Waldo ditangkap polisi atas pembacokan terhadap empat warga Koja, Jakarta Utara. Waldo ternyata buronan kasus pembunuhan di Cikarang pada tahun lalu, di mana ia membunuh seorang sekuriti. Selain itu, Waldo juga merupakan residivis kasus penganiayaan. Dalam kasus pembacokan di Koja, Waldo mengaku kesal karena sepeda motornya dilempar batu oleh warga saat ia hendak menjemput pacarnya. Akibat perbuatannya, Waldo dijerat dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Undang-Undang Darurat Pasal 2 ayat (1) UU Dar Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 13 tahun penjara.