Iklan dan Diskon Susu Formula Dilarang oleh PP Kesehatan
Pemerintah melarang promosi harga atau diskon untuk susu formula bayi untuk mendorong pemberian ASI eksklusif. Larangan ini meliputi: * Pemotongan harga atau hadiah untuk pembelian susu formula bayi * Pemberian sampel gratis kepada fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, atau ibu * Penawaran langsung dari rumah ke rumah * Penggunaan tenaga kesehatan atau influencer untuk mempromosikan susu formula * Iklan susu formula bayi di media massa atau sosial media, kecuali di media kesehatan khusus dengan persetujuan Menteri dan peringatan bahwa susu formula bukan pengganti ASI.