Imbauan Penting Kementerian PPPA Pasca Tragedi Kekerasan pada Anak Aghnia Punjabi
Kementerian PPPA meminta orang tua lebih selektif memilih pengasuh anak. Orang tua tidak boleh sembarangan meninggalkan anak kepada pengasuh karena mereka harus menggantikan peran orang tua. Lembaga penyalur pengasuh harus memastikan pengasuh telah mendapatkan pelatihan yang memadai. Pengasuh harus terdaftar di lembaga perlindungan anak agar bisa diawasi. Peran pengasuh hanya membantu orang tua dalam mengasuh anak. Orang tua tetap harus mengawasi dan mengontrol keamanan anak. Jika kesulitan, orang tua dapat meminta bantuan keluarga lain. Pengasuh yang melakukan kekerasan pada anak dapat dihukum sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.