Implikasi Masa Jabatan Menkes Hambat Implementasi UU Kesehatan
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan yang mengatur berbagai aspek kesehatan, termasuk larangan penjualan rokok eceran dan promosi susu formula. Namun, PP ini belum bisa dijalankan langsung karena还需要 Peraturan Menteri (Permen) dari Menteri Kesehatan. Masa jabatan Menteri Kesehatan saat ini hanya tersisa beberapa bulan, menimbulkan pertanyaan apakah ia akan sanggup mengeluarkan Permen yang diperlukan. Jika tidak, aturan baru tersebut tidak dapat dilaksanakan. Pengamat kebijakan publik mengungkapkan bahwa Permen sangat penting sebagai petunjuk teknis pelaksanaan aturan. Mereka mempertanyakan apakah pemerintah dapat mengeluarkan Permen dalam waktu singkat, mengingat waktu pelantikan presiden baru yang semakin dekat. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum aturan baru diterapkan. Ada juga kekhawatiran bahwa aturan ini akan digugat karena merugikan banyak pihak.