Implikasi Putusan MK terhadap Dinamika Politik Pilkada 2024
**Perubahan Pilkada 2024 Pasca Putusan MK:** * **Batas Usia:** Usia minimal calon kepala daerah dihitung saat penetapan kandidat, bukan saat pendaftaran. * **Persyaratan Parpol:** Tidak ada perubahan pada syarat ambang batas dan jumlah kursi parpol untuk mengusung calon kepala daerah. * **Proses Peninjauan:** KPU akan meninjau putusan MK untuk menyesuaikan proses pilkada.