Impor Tekstil Cina Senilai Miliaran Rupiah Diselundupkan, Picu Persaingan Tidak Sehat dalam Industri Tekstil Domestik

Kemenkop UKM mengungkapkan bahwa 50% impor tekstil dari China tidak tercatat, diduga masuk ilegal. Hal ini menyebabkan barang tekstil China dijual murah, mengganggu pasar domestik dan mengancam 67.000 tenaga kerja. Untuk mengatasinya, Kemenkop UKM merekomendasikan pengenaan bea masuk 200% dan pertimbangan teknis, hanya untuk produk akhir (pakaian, aksesoris, alas kaki). Masuknya produk ilegal diketahui dilakukan terang-terangan di pelabuhan, diduga akibat kelonggaran atau permainan ilegal. Satgas Impor Ilegal diharapkan dapat memberantas praktik ini hingga ke pintu masuk produk impor ilegal di pelabuhan.