Importir Petrokimia Meradang: Regulasi Ancam Proyek Investasi Triliunan Rupiah

Perubahan aturan impor (Permendag 8/2024) memicu kekhawatiran industri petrokimia, yang terancam oleh banjir barang impor. Aturan ini dinilai dapat menghambat investasi senilai Rp437 triliun. Industri petrokimia hulu mengalami penurunan kinerja akibat melemahnya industri tekstil, pakaian jadi, dan plastik. Beberapa pabrik petrokimia bahkan tutup akibat rendahnya produksi. Investasi di industri petrokimia sebesar US$27 miliar terancam hilang karena investor mempertimbangkan untuk mundur. Hal ini dapat menghambat target investasi US$31 triliun hingga 2030. Oleh karena itu, industri petrokimia meminta pemerintah untuk merevisi atau mencabut aturan impor tersebut untuk melindungi investasi dan menjaga kelangsungan industri.