Indonesia Corruption Watch (ICW) Tegas: LHKPN Wajib Dijadikan Kriteria Utama Seleksi Capim KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) Tegas: LHKPN Wajib Dijadikan Kriteria Utama Seleksi Capim KPK

ICW meminta Pansel Capim Dewas KPK mewajibkan pelamar menunjukkan kepatuhan LHKPN. Pansel harus mengugurkan kandidat yang tidak patuh, karena integritasnya dipertanyakan. Menurut ICW, kepatuhan LHKPN menunjukkan komitmen integritas dalam mencari calon pimpinan dan pengawas KPK. Hal ini penting karena mereka akan menjunjung nilai integritas dalam memberantas korupsi. Pansel Capim KPK terdiri dari sembilan anggota, dipimpin oleh Kepala BPKP M Yusuf Ateh. Masa tugas Pansel dimulai Juni dan berakhir 20 Desember 2024 dengan tugas menyeleksi calon pimpinan dan pengawas KPK periode 2024-2029.