Indonesia dan Suriname Perkuat Kolaborasi dalam Restorasi Ekosistem Mangrove dan Perlindungan Wilayah Pesisir

Indonesia dan Suriname telah menandatangani perjanjian untuk melindungi garis pantai hijau dan merehabilitasi hutan bakau. Kerja sama ini dimulai ketika Suriname menyatakan minat pada unit penangkapan sedimen yang digunakan di Demak, Jawa Tengah. Tujuan kesepakatan adalah untuk melindungi lingkungan pesisir dan merehabilitasi hutan bakau, yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi bagi kedua negara, serta mengatasi dampak perubahan iklim. Bentuk kerja sama termasuk pertukaran pengetahuan, bantuan teknis, dan peningkatan kapasitas. Kerja sama ini diperkuat oleh sejarah hubungan bilateral antara Indonesia dan Suriname yang telah berlangsung sejak 1951.