Indonesia Dorong Penerapan Protokol Nagoya untuk Melindungi Satwa Liar yang Diperdagangkan Secara Global

Indonesia Dorong Penerapan Protokol Nagoya untuk Melindungi Satwa Liar yang Diperdagangkan Secara Global

Indonesia dorong pembagian manfaat sumber daya hayati sebagai implementasi Protokol Nagoya. Meskipun satwa endemik Indonesia menjadi atraksi di kebun binatang luar negeri, Indonesia belum menerima manfaat yang sesuai. Padahal, seharusnya negara penyedia sumber daya hayati berhak atas keuntungan dari pemanfaatan komersial satwanya. Contohnya, kebun binatang di luar negeri memperoleh keuntungan besar, tetapi Indonesia tidak mendapatkan bagian manfaat untuk upaya konservasi satwa endemik mereka.