Industri Manufaktur Panik: 11.000 Pekerja Terpaksa Dirumahkan Pasca Regulasi Baru

Sejak diberlakukannya Permendag yang membebaskan persyaratan impor, sebanyak 11.000 pekerja tekstil di 6 perusahaan terkena PHK. Hal ini menyebabkan penurunan utilisasi industri tekstil sebesar 70% karena pembatalan kontrak dari pemberi maklon dan marketplace.