Influencer Aceh Ditahan Atas Keterlibatannya dalam Sindikat Judi Online, Terima Imbalan Rp200 Ribu per Minggu

Influencer Aceh Ditahan Atas Keterlibatannya dalam Sindikat Judi Online, Terima Imbalan Rp200 Ribu per Minggu

Polisi Aceh menangkap seorang selebgram bernama NF (18) karena diduga menjadi promotor judi online. NF ditangkap setelah polisi menerima laporan bahwa ia mempromosikan judi online melalui media sosialnya. NF mengaku menjadi afiliator judi online sejak Juni 2023 setelah ditawari oleh agen judi melalui pesan langsung di Instagram. Ia mendapat bayaran Rp200 ribu per minggu dan telah memperoleh Rp10 juta selama setahun. Polisi mengamankan ponsel dan akun Instagram NF sebagai barang bukti. NF bakal dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE tentang promosi judi online.