Inisiatif BPJS Kesehatan untuk Menjamin Kesejahteraan dan Hak Pekerja Industri Perfilm yang Layak
Industri film Indonesia kini memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik kepada para kru, salah satunya melalui BPJS Kesehatan. Sebelumnya, kru sering menghadapi risiko kecelakaan atau sakit tanpa perlindungan yang memadai. Dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan, produser film dapat menanggung iuran asuransi kru selama produksi berlangsung. Hal ini memudahkan produser dalam memenuhi tanggung jawabnya dan mempermudah produksi film. Meski UU tidak mewajibkan pemberi kerja untuk menanggung asuransi pekerja lepas seperti kru film, banyak produser kini sudah menerapkan standar ini. Hal ini karena jika kru mengalami kecelakaan atau sakit akibat pekerjaan, biaya perawatannya akan menjadi tanggung jawab produser. Penulis skenario Nabela Mubarokah menilai perlindungan kesehatan melalui JKN sebanding dengan beban kerjanya yang berat. Jaminan ini memberikan ketenangan pikiran dan memungkinkan pekerja untuk fokus pada pekerjaan mereka tanpa mengkhawatirkan biaya pengobatan. Pengamat film Satrio Pepo Pamungkas menekankan pentingnya bagi kru film untuk menjadi peserta asuransi. Kepesertaan membuktikan profesionalisme dan kepedulian terhadap diri sendiri, serta memudahkan produser dalam melindungi kru selama syuting.