Inisiatif Insentif Rp 100 Miliar dari Kemendagri untuk Daerah Unggul dalam Pengelolaan Air
Kementerian Dalam Negeri akan memberikan insentif kepada daerah yang mengelola air dengan baik. Anggaran Rp 100 miliar telah dialokasikan untuk insentif ini, yang akan diberikan berdasarkan kinerja daerah dalam mengelola air. Indikator penilaian kinerja masih disusun, namun Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa hanya sekitar 40% Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sehat. Daerah dengan pengelolaan air terbaik akan mendapat insentif finansial. Tujuan insentif ini adalah untuk mendorong daerah berlomba-lomba mengelola air dengan baik.