Inisiatif KLHK Perkenalkan Standar Emisi, Buka Jalan Pelaku HTI ke Pasar Karbon Global

Inisiatif KLHK Perkenalkan Standar Emisi, Buka Jalan Pelaku HTI ke Pasar Karbon Global

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menyediakan standar untuk menghitung pengurangan emisi dari pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI). HTI memiliki peran ganda, sebagai sumber emisi dan serapan gas rumah kaca. Pemegang izin HTI dapat mengurangi emisi dan meningkatkan serapan karbon untuk mendapatkan pendapatan dari pasar karbon. Standar penghitungan meliputi kelayakan program, inventarisasi emisi, dan analisis kategori kunci. Indonesia menargetkan pembangunan HTI seluas 11,227 juta hektare pada 2030 untuk mendukung target Indonesia Forestry and Other Land Use Net Sink (FOLU) Net Sink 2030 dan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.