Inisiatif Wakaf Produktif: Kunci Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial

Inisiatif Wakaf Produktif: Kunci Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial

Badan Wakaf Indonesia (BWI) ingin memanfaatkan tanah wakaf untuk meningkatkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat. Ketua BWI, Mohammad Nuh, mengatakan wakaf harus produktif dengan hasil yang dibagikan ke masyarakat. Wakaf tidak hanya digunakan untuk produksi, tetapi juga harus memunculkan waqif baru. Wakaf dianggap sebagai instrumen sosial syariah yang dapat menggerakkan ekonomi. Wakaf dapat digunakan untuk membangun proyek sosial, umum, dan produktif, yang berpotensi meningkatkan pendapatan dan ekonomi. Data menunjukkan bahwa 24,2% tanah wakaf digunakan untuk sekolah, pesantren, dan ekonomi. Namun, hanya sedikit yang digunakan untuk produktif. BWI mendorong pemanfaatan wakaf yang produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.