InJourney Airports Antusias dengan Penetapan Baru Bandara Internasional Oleh Pemerintah
Pemerintah menetapkan status 16 bandara di Indonesia sebagai bandara internasional, sementara 15 bandara lainnya berstatus domestik. Ini bagian dari transformasi bandara yang dilakukan oleh InJourney Airports untuk menata ulang status bandara internasional. Banyak bandara berstatus internasional yang jarang melayani penerbangan internasional, sehingga fasilitasnya tidak terpakai secara optimal. Dengan konsep regionalisasi, bandara akan diposisikan sebagai hub (bandara utama) dan spoke (bandara pendukung). Penumpang internasional dapat mengakses bandara-bandara yang tidak berstatus internasional melalui bandara hub. Contohnya, Amerika Serikat hanya memiliki 18 bandara internasional, sementara akses ke negara itu bisa melalui bandara-bandara lain yang terhubung dengan 18 bandara tersebut. Dengan penetapan status baru ini, diharapkan konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia akan meningkat.