Inovasi Kejagung untuk Pengawasan Tahanan Kota Sejak Tahun Depan
Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang gelang detektor pada lima tersangka kasus korupsi pengelolaan emas di PT Antam yang berstatus tahanan kota/rumah. Penggunaan gelang ini bertujuan untuk mengawasi dan mencegah penyalahgunaan status tahanan, seperti melarikan diri atau melanggar aturan lainnya. Gelang detektor ini digunakan untuk memantau pergerakan tersangka dan memastikan mereka tidak meninggalkan area tahanan. Kejagung juga telah menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus ini, di mana dua ditahan di rutan dan lima berstatus tahanan kota dengan gelang detektor.