Inovasi Modul Pidana Bersyarat Diprediksi Mitigasi Masalah Kelebihan Kapasitas Lapas
Pemerintah akan menerapkan pidana bersyarat bagi pelaku kejahatan dengan vonis di bawah satu tahun untuk mengatasi kelebihan kapasitas lapas. Hukuman ini berupa pengawasan dan kerja sosial yang tetap memberikan efek jera. Pedoman penerapannya akan disusun dan disosialisasikan dalam waktu dekat. Dari 30 Juni hingga 30 November 2024 akan dilakukan uji coba, diikuti pemantauan dua bulanan hingga 15 Desember 2024. Tujuannya, memastikan aparat penegak hukum siap menerapkan KUHP baru yang berlaku pada Januari 2026.