Inovasi Pengawasan Parkir Liar: E-TLE Diterapkan untuk Cegah Pelanggaran
Jalur khusus sepeda di Senopati, Jakarta Selatan, kerap dipakai parkir liar akibat terbatasnya pengawasan. DPRD DKI mengusulkan penggunaan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk mengawasi dan menindak parkir liar. Bagi pelanggar yang memarkir kendaraan di jalur sepeda, dapat dikenakan denda hingga Rp 500.000 atau kurungan maksimal 2 bulan berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dishub DKI menjelaskan penyebab parkir liar karena tarif parkir di gedung sekitar lokasi terbilang mahal. Sehingga karyawan memilih parkir di jalur sepeda untuk menghindari tarif parkir yang tinggi.