Inovasi Pengelolaan Rakyat: Solusi Unggul untuk Restorasi Ekologis

Inovasi Pengelolaan Rakyat: Solusi Unggul untuk Restorasi Ekologis

Pengakuan dan perlindungan wilayah kelola rakyat (WKR) terbukti efektif memperbaiki lingkungan dan meningkatkan pendapatan masyarakat. WKR adalah mekanisme pengelolaan wilayah yang melibatkan masyarakat dalam aspek kepemilikan, penggunaan, pengelolaan, dan produksi. Contoh keberhasilan WKR terlihat di Desa Ibun, Jawa Barat. Setelah mendapat izin pengelolaan perhutanan sosial, masyarakat mengubah lahan kumuh menjadi hijau dengan menanam kopi dan pohon hutan. Ini tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan baru. Praktik ekonomi nusantara, yang berfokus pada ekonomi lokal berkelanjutan dan mengutamakan nilai ekologi, sosial, dan ekonomi, didukung oleh pengakuan WKR. Ekonomi nusantara menciptakan jaringan ekonomi baru yang berbasis pada komoditas yang dihasilkan oleh masyarakat dari wilayah mereka sendiri. Pengakuan dan perlindungan WKR sangat penting untuk keberhasilan praktik ekonomi nusantara. Saat ini, organisasi Walhi mendukung pengelolaan 1,3 juta lahan oleh masyarakat dan telah mengidentifikasi 77 jenis sumber pangan dan komoditas potensial yang dapat menjadi sumber kesejahteraan komunitas sekaligus pembangunan ekonomi.