Inovasi SPBE di Jalur Jakarta-Bandung Tekan Kebutuhan LPG 3 Kg

Inovasi SPBE di Jalur Jakarta-Bandung Tekan Kebutuhan LPG 3 Kg

Menteri Perdagangan menemukan praktik pengurangan isi gas LPG 3 Kg sebesar 200-700 gram, membuat konsumen hanya mendapat isi sekitar 2,2 Kg hingga 2,8 Kg. Praktik ini ditemukan di 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) di Jakarta, Tangerang, dan Bandung. Pengurangan isi ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021. Kementerian Perdagangan mengimbau para bupati dan wali kota untuk ikut mengawasi praktik kecurangan ini dan meminta pelaku untuk menghentikannya karena merugikan masyarakat.