Inspektorat Dituntut Usut Tuntas Kasus Penjarahan Rusun Marunda atas Permintaan Heru Budi

Inspektorat Dituntut Usut Tuntas Kasus Penjarahan Rusun Marunda atas Permintaan Heru Budi

Pj Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan penyelidikan penjarahan aset di Rusun Marunda oleh Inspektorat. Ia juga menegaskan penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Sebelumnya, tujuh petugas Rusun Marunda telah dipecat karena kedapatan mencuri aset bangunan. Penjarahan terjadi setelah rusun tersebut tak lagi berpenghuni. Pj Gubernur tidak berencana membongkar rusun, melainkan akan menangkap para pelaku penjarahan. Ia juga mengoordinasikan penindakan dengan pihak kepolisian.