Instruksi Rahasia Terkuak dalam Persidangan Harvey Weinstein
**Rangkuman Berita** Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah, Aim Syafei, menjadi saksi. Ia mengungkap adanya instruksi "030" dari Direksi PT Timah pada 1 Februari 2018 tentang pengamanan aset bijih timah. Instruksi ini menyebabkan PT Timah melakukan pembayaran pembelian bijih timah langsung ke masyarakat (penambang) selama setahun (2018-2019), selain lewat kemitraan seperti PT atau CV. Alasannya adalah kesulitan PT Timah dalam mengamankan aset bijih timah yang luas. Namun, Aim tidak mengetahui apakah PT Timah bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mengamankan aset tersebut. Kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp 300 triliun, meliputi kerugian akibat kerja sama penyewaan alat, pembayaran bijih timah, dan kerusakan lingkungan.