Integritas KPK Dipertanyakan dalam Kasus Rossa Purbo Bekti

Integritas KPK Dipertanyakan dalam Kasus Rossa Purbo Bekti

KPK membela penyidiknya yang dilaporkan oleh PDIP ke pengadilan atas dugaan perbuatan melawan hukum. KPK menegaskan penyidiknya bekerja secara profesional dan menghormati hak PDIP untuk mencari keadilan melalui jalur hukum. PDIP sendiri menilai penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dkk, telah menyita barang-barang yang tidak terkait dengan kasus yang sedang diselidiki. Tim Hukum PDIP menggugat secara perdata karena yakin penyitaan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum pidana. Dalam gugatannya, PDIP menuntut ganti rugi sebesar Rp1 sebagai simbol tuntutan keadilan, bukan karena kerugian materiel yang sebenarnya.