Integritas Nurul Ghufron Terjamin dalam Mutasi ASN, Menurut Alexander Marwata

Integritas Nurul Ghufron Terjamin dalam Mutasi ASN, Menurut Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak melanggar kode etik soal mutasi pegawai Kementan. Marwata menganggap tindakan Ghufron membantu temannya yang kesulitan mutasi hanya bersifat manusiawi. Marwata membela Ghufron meski Dewas menilai sebaliknya. Ia menyatakan pernah melakukan hal serupa, yaitu menyampaikan keluhan layanan publik kepada kementerian. Menurut Marwata, upayanya itu merupakan bentuk pencegahan korupsi, karena layanan publik yang sulit bisa memicu suap. Ghufron juga melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Ia mengajukan gugatan ke PTUN dan MA atas Perdewas KPK yang mengatur kode etik.